DPR Akan Selidiki Status Kewarganegaraan Arcandra Tahar

IKLAN 336x280 HASIL PARSE DISINI BRO
IKLAN 300x250 HASIL PARSE DISINI BRO


Polemik Kewarganegaraan Ganda menteri ESDM mencuat karena dalam hukum positif Indonesia seorang menteri harus merupakan warga negara Indonesia aturan tersebut tertuang dalam undang-undang nomor 39 tahun 2008 tentang kementrian negara pasal 22 ayat 2 butir A undang-undang nomor 39 tahun 2008 tentang kementrian negara menyebutkan bahwa untuk dapat di angkat menjadi seorang menteri seseorang harus
IKLAN 300x250 HASIL PARSE DISINI BRO

TERIMA KASIH Sudah Membaca dan Membagikan. Silahkan Masukkan Email Anda untuk Berlangganan Secara Gratis di Bawah Ini dan Tekan Tombol Subscribe

loading...

0 Response to "DPR Akan Selidiki Status Kewarganegaraan Arcandra Tahar"

Posting Komentar