Izin Proyek Kadaluarsa, Pemerintah Bekasi Hentikan Kegiatan Operasional Perusahaan Gas Negara (PGN)

IKLAN 336x280 HASIL PARSE DISINI BRO
IKLAN 300x250 HASIL PARSE DISINI BRO


Pemerintah kabupaten Bekasi menyatakan izin proyek pengeboran pipa perusahaan gas negara telah kadaluwarsa proyek ini Pun di duga mengakibatkan semburan lumpur di rumah warga bupati juga meminta proyek itu di hentikan dan akan melaporkan ke pihak ombudsman pemerintah kabupaten Bekasi mengambil langkah serius menangani tragedi semburan lumpur di sejumlah rumah warga di desa segara makmur taruma
IKLAN 300x250 HASIL PARSE DISINI BRO

TERIMA KASIH Sudah Membaca dan Membagikan. Silahkan Masukkan Email Anda untuk Berlangganan Secara Gratis di Bawah Ini dan Tekan Tombol Subscribe

loading...

0 Response to "Izin Proyek Kadaluarsa, Pemerintah Bekasi Hentikan Kegiatan Operasional Perusahaan Gas Negara (PGN)"

Posting Komentar