KPK Resmi Tetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka tindak pidana korupsi

IKLAN 336x280 HASIL PARSE DISINI BRO
IKLAN 300x250 HASIL PARSE DISINI BRO


Komisi pemberantasan korupsi atau (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara H. Nur Alam SE. M sebagai tersangka tindak pidana korupsi surat keputusan dan izin pertambangan yang di keluarkan gubernur Sulawesi tenggara di duga di salah gunakan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi gubernur dan pihak lain

"penyidik KPK telah menemukan 2 alat bukti dan sedang di perbanyak lagi sekarang dan
IKLAN 300x250 HASIL PARSE DISINI BRO

TERIMA KASIH Sudah Membaca dan Membagikan. Silahkan Masukkan Email Anda untuk Berlangganan Secara Gratis di Bawah Ini dan Tekan Tombol Subscribe

loading...

0 Response to "KPK Resmi Tetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka tindak pidana korupsi"

Posting Komentar