Samhudi sang " Guru Cubit Murid " Dihukum 3 bulan Penjara oleh pengadilan negeri Sidoarjo

IKLAN 336x280 HASIL PARSE DISINI BRO
IKLAN 300x250 HASIL PARSE DISINI BRO


Sidang vonis terhadap samhudi guru di Sidoarjo yang dipidanakan karena mencubit muridnya Kamis pagi di warnai demonstrasi para guru menuntut hakim pengadilan negeri Sidoarjo membebaskan samhudi puluhan guru yang datang ke pengadilan negeri Sidoarjo membentangkan spanduk berisi kecaman terhadap kriminalisasi profesi guru menurut mereka apa yang dilakukan samhudi untuk mendidik muridnya selain
IKLAN 300x250 HASIL PARSE DISINI BRO

TERIMA KASIH Sudah Membaca dan Membagikan. Silahkan Masukkan Email Anda untuk Berlangganan Secara Gratis di Bawah Ini dan Tekan Tombol Subscribe

loading...

0 Response to "Samhudi sang " Guru Cubit Murid " Dihukum 3 bulan Penjara oleh pengadilan negeri Sidoarjo"

Posting Komentar