Tidak mengikuti PERMENHUB, Dishub DIY larang GOCAR beroperasi

IKLAN 336x280 HASIL PARSE DISINI BRO
IKLAN 300x250 HASIL PARSE DISINI BRO


Menanggapi aduan organisasi angkutan darat organda DIY dan pengusaha taksi di jogjakarta dinas perhubungan DIY terbitkan surat larangan beroperasinya armada transportasi berbasis Online GOCAR dishub DIY keluarkan surat edaran setelah memanggil pihak managemen GOCAR dan akan langsung di berlakukan mulai bulan ini saksi tegas menunggu jika transportasi berbasis Online GOCAR ini tetap nekad
IKLAN 300x250 HASIL PARSE DISINI BRO

TERIMA KASIH Sudah Membaca dan Membagikan. Silahkan Masukkan Email Anda untuk Berlangganan Secara Gratis di Bawah Ini dan Tekan Tombol Subscribe

loading...

0 Response to "Tidak mengikuti PERMENHUB, Dishub DIY larang GOCAR beroperasi"

Posting Komentar