Terkait kasus Prostitusi Anak Untuk Kaum Gay, Polisi tetapkan 2 Tersangka Tambahan

IKLAN 336x280 HASIL PARSE DISINI BRO
IKLAN 300x250 HASIL PARSE DISINI BRO


Brigjen Agung Setya Memberikan Keterangan Kepada Awak Media

2 orang kembali di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi anak kepada kaum gay di Jawa Barat keduanya berprofesi sebagai mucikari dan pengguna mucikari berinisial AR yang di tangkap selasa lalu mempekerjakan 4 anak laki-laki yang di perdagangkan melalui media sosial namun tidak tertutup kemungkinan ia mempekerjakan sejumlah
IKLAN 300x250 HASIL PARSE DISINI BRO

TERIMA KASIH Sudah Membaca dan Membagikan. Silahkan Masukkan Email Anda untuk Berlangganan Secara Gratis di Bawah Ini dan Tekan Tombol Subscribe

loading...

0 Response to "Terkait kasus Prostitusi Anak Untuk Kaum Gay, Polisi tetapkan 2 Tersangka Tambahan"

Posting Komentar